Klik disini untuk sukses

Search

Translate

OBROLAN TENTANG KORUPSI

Korupsi itu apa sih? Baik atau burukkah KORUPSI itu? Halal atau haram KORUPSI itu?
Menurut saya itulah pertanyaan yang wajib kita tahu jawabannya, agar KORUPSI tidak lagi jadi “TRADISI”. Saya mohon maaf harus mengatakan tradisi karena hampir di setiap lingkungan masyarakat kita ada si KORUPSI yang seolah telah membudaya. Apakah ini identik dengan budaya ORANG TIMUR yang selalu membanggakan dengan sopan santun dan tatakramanya? Kembali pertanyaan lain muncul. Sebelum cang cing cong ini berlanjut, saya sampaikan dulu bahwa saya bukan orang hukum yang tahu banyak tentang KORUPSI, yang saya tahu tentang KORUPSI adalah orang yang mengambil uang milik negara/ rakyat dengan maksud mengayakan diri sendiri. Mungkin kata “MENGAYAKAN” (red membuat kaya) itulah yang menjadi dambaan orang untuk melakukannya tanpa harus tahu apakah KORUPSI itu baik, halal, dosa dlllll. Mungkin yang ada di benak KORUPTOR hanya dengan melakukan KORUPSI bisa beli rumah, mobil, deposito banyak untuk 7 turunan tidak habis dengan tidak memikirkan orang lain yang sengsara, kelaparan bahkan ngap-angapan. Tidak perlu banting tulang, peras keringat serta tidak perlu modal besar untuk meraihnya. Singakat cerita hanya perlu kesempatan, kebal muka, seolah-olah pelayan setia serta putar otak sedikit maka terlaksanalah KORUPSI itu.



CINTA NEGERI atau CINTA RUPIAH
Teriakan, rontaan masyarakat kita sering di gaungkan, baik lewat media massa, unjuk rasa, forum-forum dan simposium-simposiun ANTI KORUPSI di gelar di mana-mana. Spanduk besar-besar di pasang dengan inti tulisan “ANTI KORUPSI”. Harapan saya semua perjuangan itu tulus sebagai wujud cinta negeri ini. Harapan saya, Jangan mengaung karena belum ada kesempatan dan diam saat berkesempatan melakukan KORUPSI. Dan jangan ada tujuan memasang spanduk anti KORUPSI hanya demi pencitraan dan menaikkan tarif KORUPSI. (jangan tanya saya arti pencitraan karena ini saya sadur dari opini yang berkembang saat ini)
Kalau memang KORUPSI sudah benar-benar di jadikan hal yang tidak terpuji dan haram kenapa di luar sana masih ada saja yang memperebutkannya atau menunggu giliran. Malah mungkin ada yang mempertaruhkan karir dan jabatannya untuk menyandang gelar SANG KORUPTOR.
Ironis memang, di saat sedang di dengungkan ANTI KORUPSI ternyata KORUPSI berkembang pesat, melesat ibarat pesawat tempur.
Pemerintahpun tidak tinggal diam yang akhirnya Undang Undang pun di buat untuk menjerat para Koruptor, mulai dari UU RI Nomor 28 tahun 1999, UU RI nomor 31 tahun 1999, UU RI Nomor 20 Tahun 2001, UU RI Nomor 30 Thun 2002 dan UU RI Nomor 7 tahun 2006
Apakah setelah berlaku Undang Undang tersebut para KORUPTOR takut? Ternyata tidak Mereka berkata ANJING MENGGONGGONG KAFILAH BERLALU (barangkali lho) terbukti setelah di berlakukan undang undang tersebut KORUPSI masih saja berlaku.
Permasalah baru akhirnya timbul, yaitu tentang benturan dan tatacara penyidikan yang akhirnya di bentuklah KPK (KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI) yang wewenang dan cara penyidikannya lebih luas di banding POLISI atau JAKSA. Alhamdulilah gebrakan KPK ada hasilnya dengan menangkap pejabat dan pelaku KORUPSI serta memenjarakannya. Apa sekarang KORUPTOR takut dengan KPK. Jawabannya ada di televise. Ternyata KORUPTOR tidak pantang menyerah. Lawan terus demi KEKAYAAN (mungkin itu sembohyannya).
Dulu saya kelas 3 SMP tidak pernah dengar dan tahu kata KORUPSI, tapi sekarang anak saya yang 6 tahun umurnya sudah fasih bilang KORUPSI. Saya takut kalau kata KORUPSI tidak di anggap hal tabu dari sekarang, suatu saat nanti anak anak kita juga berlomba memperebutkan predikat KORUPTOR. (amit-amit dech)


Bagaimana caranya menjadikan kata KORUPSI itu tabu?
Menurut saya apapun lembaganya yang menangani masalah KORUPSI ini tidak akan berhasil 100% jika ancaman hukumannya masih seperti yang berlaku saat ini. Dengan di bentuk lembaga A, B dan C untuk menangani KORUPSI tapi dengan acuan UU yang sama, menurut saya hanya menghabiskan anggaran Negara. Kalau boleh saya berpendapat, mungkin seharusnya di berlakukan HUKUMAN SEUMUR HIDUP dan HUKUMAN MATI bagi para KORUPTOR.



Dan jangan ancaman hukuman hanya sekedar bacaan di Undang-undang, tapi jadikan vonis tetap bagi pelakunya. Insya’allah ini berhasil. Jika tidak percaya coba laksanakan hukuman mati kepada salah satu pelaku KORUPSI pasti pelaku lain yang belum tertangkap tobat melakukannya lagi! SETUJU NGGAK
Kemudian yang terakhir pendapat saya, mari sama-sama kita kucilkan para koruptor di masyarakat. Ejek KORUPTOR DAN KELUARGANYA sehingga malu. Anggap seperti pasangan kumpul kebo yang tertangkap basah dan di arak ke kampong-kampong, Usir mereka dari lingkungan kita walau mereka KAYA (BIASANYA PARA KORUPTOR SELALU KAYA).
Mungkinkah semua itu di terapkan? Atau anda semua punya pendapat lain? Silahkan berpendapat demi negeri kita tercinta REPUBLIK INDONESIA dan demi anak cucu kita nanti! Siapa tahu pendapat anda adalah solusi yang dinanti kita semua.



No comments:

Post a Comment